Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Pada periode ini, sejumlah wilayah aglomerasi turun masuk ke level 3.
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” seru Jokowi, Senin (30/8/2021).
Wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk level 4, diturunkan menjadi level 3 adalah Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, dan Malang Raya. Sementara untuk Semarang Raya masuk menjadi level 2.
“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” kata Jokowi.
Jokowi menyebut, penurunan level 3 ini disebabkan salah satunya karena adanya penurunan positivity rate dalam seminggu terakhir. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit juga membaik.
“Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” ungkapnya.
Penurunan level ini mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka. Kepala negara berharap PPKM dapat mengurangi kasus covid-19. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kecewa Sosialisasi Porprov IX Jatim Minim, Wali Kota Malang Enggan Terima Alasan Jajarannya
- Pemkot Malang Petakan Sejumlah Potensi Masalah Hingga Solusi Jelang Iduladha
- Pemkab Situbondo Jalin Kerjasama dengan Universitas Ibrahimy, Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
- Keluarga Keenan Nasution Temukan Kejanggalan dalam Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
- DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran Oleh Forum Purnawirawan TNI