Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang menerima audiensi dengan perwakilan sopir angkot di Kota Malang. Banyak yang dibahas diantaranya seputar berjalannya PPKM, peningkatan ekonomi hingga bansos.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, regulasi bansos bagi sopir diperbolehkan, tergantung ada apa tidaknya dana Pemkot Malang sendiri seperti tahun kemarin. Arahan dari Sekretaris Daerah Kota Malang tahun ini, akan divalidasi terlebih dahulu.
“Bisa dimungkinkan untuk ditambahi data yang sudah ada, dengan catatan tetap bahwa dia sebagai sopir angkot warga Kota Malang,” seru Heru Mulyono, di Balaikota Malang, Selasa (24/8/2021).
Lebih lanjut, Dishub juga telah menggerakkan sektor ekonomi untuk mensejahterakan para sopir. Di antaranya menggerakkan terminalnya, bagaimana revitalisasi terminal agar semakin banyak yabg menggunakan moda transportasi angkutan.
“Memfasilitasi perpindahan angkutan yang dari jalur A ke B. Melihat kondisi ramainya, itu yang kita lakukan,” ungkap Heru.
Pihaknya menjelaskan, kebijakan dari pusat yang harus dikoordinasi dan diterjemahkan sesuai kondisi daerah. Di Malang Raya diuntungkan dengan aglomerasi, tidak menjadikan vaksin sebagai syarat mobilitas.
“Penumpang Malang Raya tidak perlu bukti sudah divaksin atau swab. Berbeda kalau antar kota tipe B dari daerah,” jelasnya, kepada SERU.co.id.
Dikonfirmasi jumlah pasti, Heru belum bisa menjawab. Karena data tahun ini belum di update dengan tahun lalu. Jika tahun lalu sekitar 900 sekian, setelah cek kembali hanya 700 sekian. Harus diupdate agar penerima tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.
“Mungkin ada yang pindah, meninggal, ada sopir baru, monggo sampaikan,” papar pria yang pernah menjabat Camat Klojen ini.
Terpisah, Ketua Jalur Angkutan LDG, Ari Wahyudi menyebutkan, kedatangannya ke Balaikota Malang guna mengklarifikasi dan menanyakan tindaklanjut Pemkot Malang. Karena sampai saat ini, belum ada kejelasan sopir angkutan bakal menerima bansos.
“Bantuan yang dimaksud ialah bantuan dampak PPKM, seperti tahun kemarin setiap kebijakan dibarengi kebijakan lainnya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, kebijakan pemerintah bisa berpihak kepada orang yang terdampak penerapan PPKM. Selama ini, sopir angkot di Kota Malang belum mendapat jaringan pengaman seperti di tahun 2020 sebelumnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen