Jember, SERU.co.id – Kepala Desa (Kades) adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban. Untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemda dengan para kades, agar komunikasi politik bisa terbangun dengan baik.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak akan berhasil, jika tidak didukung oleh petinggi desa yang mengurus di tingkat bawah.
“Jadi, melalui Asosiasi Kepala Desa ini, agar program Pemerintah Kabupaten Jember itu bisa sampai di level bawah,” seru Bupati Hendy, usai memimpin rapat Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (12/8/2021).
Bupati Hendy juga berjanji, akan mendukung dan mengawal setiap program pembangunan yang diinginkan kepala desa. Sehingga mereka akan digerakan semua untuk kemajuan Jember ke depan.
“Ada 226 desa di Kabupaten Jember. Tentunya setiap kades programnya tidak sama dengan kades lainnya, makanya kami akan kawal,” tandasnya.
Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. (yas/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event