Jakarta, SERU.co.id – Kantor Imigrasi DKI Jakarta menyampaikan, kasus dugaan kekerasan terhadap seorang diplomat Nigeria telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan, Duta Besar Nigeria untuk Indonesia, Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga, petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ibnu.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang petugas yang seperti melakukan ‘piting’ terhadap seorang pria, yang ternyata merupakan diplomat Nigeria. Atas video yang diduga sebagai aksi kekerasan itu. Diplomat itu bahkan mengatakan dirinya tidak bisa bernapas.
Video tersebut memicu kemarahan warga Nigeria. Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama bahkan menyatakan akan menarik duta besarnya di Indonesia, dan akan meninjau kembali hubungan bilateral dengan Indonesia. Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap juga telah dipanggil untuk menjelaskan perkara tersebut.
Pihak Kanwil Kemenkumham pun akhirnya membeberkan kronologi sebelum video tersebut diambil. Ibnu mengatakan, diplomat Nigeria itu dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif saat dimintai dokumen. Ia malah menantang untuk ditahan.
“Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” jelas Ibnu, Selasa (10/8/2021).
Ibnu menyampaikan, diplomat Nigeria tersebut justru melakukan pemukulan terhadap petugas imigrasi. Akibatnya, sang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir.
“Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kini, kasus dugaan kekerasan itu telah berakhir dengan mediasi. Duta Besar Nigeria telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menyelesaikan kesalahpahaman. (hma/rhd)
Baca juga:
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen
- Pemkab Situbondo Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 1,16 Ton dari Presiden Prabowo Subianto
- Stok Gudang Penuh, Aconk Junaidi Imbau Petani Kurangi Penanaman Tembakau