Jember, SERU.co.id – Kepala Desa (Kades) adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban. Untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemda dengan para kades, agar komunikasi politik bisa terbangun dengan baik.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak akan berhasil, jika tidak didukung oleh petinggi desa yang mengurus di tingkat bawah.
“Jadi, melalui Asosiasi Kepala Desa ini, agar program Pemerintah Kabupaten Jember itu bisa sampai di level bawah,” seru Bupati Hendy, usai memimpin rapat Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (12/8/2021).
Bupati Hendy juga berjanji, akan mendukung dan mengawal setiap program pembangunan yang diinginkan kepala desa. Sehingga mereka akan digerakan semua untuk kemajuan Jember ke depan.
“Ada 226 desa di Kabupaten Jember. Tentunya setiap kades programnya tidak sama dengan kades lainnya, makanya kami akan kawal,” tandasnya.
Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. (yas/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan