Inmendagri PPKM Terbaru, Wilayah Jawa Timur Masih Level 4 dan 3

PPKM. (ist) - Inmendagri PPKM Terbaru, Wilayah Jawa Timur Masih Level 4 dan 3
PPKM. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Merespon hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri), yakni Inmendagri Nomor 27/2021, 28/2021, dan 29/2021.

Pada Inmendagri 27/2021 ditetapkan level PPKM pada wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Terdapat penambahan level penerapan di Jawa dan Bali dibanding sebelumnya yang hanya berada di level 4 dan 3. Sebanyak 96 kabupaten/kota masuk dalam level 4, 31 dalam level 3, dan 1 kabupaten/kota dalam level 2. Secara terperinci, di Provinsi Jawa Timur, terdapat 30 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan PPKM Level 3 di Jawa Timur, diterapkan di 8 kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

PPKM Level 4 di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Kediri
  2. Kabupaten Sumenep
  3. Kabupaten Tulungagung
  4. Kabupaten Sidoarjo
  5. Kabupaten Madiun
  6. Kabupaten Lamongan
  7. Kabupaten Gresik
  8. Kota Surabaya
  9. Kota Mojokerto
  10. Kota Malang
  11. Kota Madiun
  12. Kota Kediri
  13. Kota Blitar
  14. Kota Batu
  15. Kabupaten Trenggalek
  16. Kabupaten Ponorogo
  17. Kabupaten Ngawi
  18. Kabupaten Nganjuk
  19. Kabupaten Mojokerto
  20. Kabupaten Malang
  21. Kabupaten Magetan
  22. Kabupaten Lumajang
  23. Kabupaten Jombang
  24. Kabupaten Bondowoso
  25. Kabupaten Blitar
  26. Kabupaten Banyuwangi
  27. Kabupaten Bangkalan
  28. Kota Probolinggo
  29. Kota Pasuruan 
  30. Kabupaten Situbondo.

PPKM Level 3 di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pasuruan
  3. Kabupaten Pamekasan
  4. Kabupaten Pacitan
  5. Kabupaten Probolinggo
  6. Kabupaten Tuban
  7. Kabupaten Jember
  8. Kabupaten Bojonegoro. 

(hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait