Malang, SERU.co.id – Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota berhasil mengamankan puluhan tersangka. Beberapa diantaranya merupakan residivis yang beraksi di Malang Raya.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi menjelaskan, Operasi Sikat Semeru yang dilakukan kepolisian dalam rentang 28 Juni hingga 9 Juli 2021 berhasil meringkus 51 tersangka.
“Dari 79 laporan polisi tersebut ada 51 tersangka yang kita amankan dan kita proses. Dimana 51 tersebut ada 12 yang termasuk didalam target operasi sikat semeru 2021,” seru AKBP Budi Hermanto SIK MSi, di halaman Mapolresta, Rabu (14/7/2021).
Beberapa tindak kriminal yang dilakukan, yakni kekerasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime seperti penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), serta premanisme.
“Kita lihat disini ada beberapa barang bukti, baik dari sajam, handphone, kunci letter T, termasuk golok dan clurit, yang digunakan selama melakukan kejahatan,” papar lulusan Akpol 2000, berpengalaman dalam bidang reserse ini.
Pihaknya menjelaskan, dari 51 tersebut ada 30 persen seorang residivis. Tidak hanya di Kota Malang, namun juga di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Lebih kurang sekitar 15 orang residivis yang memang berkali-kali melakukan tindak pidana beroperasi di Malang Raya,” terang Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini.

Buher, sapaan akrabnya menambahkan, selama PPKM Darurat Angka kriminalitas sebenarnya menurun. Karena semua anggota TNI, Satpol PP, menggelar operasi di jalanan dari pagi hingga siang, mengawal pelaksanaan PPKM Darurat.
Sementara, PPKM Mikro ditingkat RT/RW diperkuat dari Bhabinkamtibmas, Babhinsa dan lurah, yang memiliki tanggungjawab di tingkat RT/RW dan kelurahan. Kemudian untuk Kapolsek, Camat, Danramil juga bertanggung jawab di tingkat kecamatan.
Selanjutnya di tingkat Kotamadya ada Kapolresta, Dandim, Walikota, serta Kajari yang bertanggung jawab. Sehingga pelaksanaan PPKM berjalan untuk menekan angka penyebaran covid-19 sekaligus kriminalitas.
“Semua anggota baik TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintahan, dalam hal ini Dishub Satpol PP tergelar. Sehingga angka kriminalitas menjadi lebih menurun,” pungkasnya.
Berikut barang bukti yang telah diamankan sebagai berikut:
1. Satu buah sepeda motor Yamaha Mio warna putih
2. Satu buah senjata tajam jenis celurit
3. Satu buah senjata tajam jenis pisau
4. Sebilah senjata tajam jenis pedang samurai berukuran kurang lebih 70 cm
5. Satu buah Hp merk oppo reno 3 warna putih
6. Satu buah handphone merk iphone 11 pro max warna hitam
7. Satu buah handphone merk iphone 11 pro max ‘ 6
8. Satu unit sepeda motor merk suzuki Gsx 150 warna hitam
9. Satu unit sepeda motor merk honda CBR 150 Warna Merah
10. Satu buah HP merk samsung warna hitam
11. Satu buah kunci T dengan 1 anak mata kuncinya
12. Satu buah linggis sepanjang sekitar 20 cm
13. Satu sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah putih
14. Satu sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam kuning
15. Satu sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional