Surabaya, SERU.co.id – Masyarakat Jawa Timur baru-baru ini menerima kabar bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Dalam foto yang beredar, terdapat keterangan Surat Telegram dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Timur, yang ditujukan bagi Kapolrestabes Surabaya, Kapolresta Se-Jatim, dan Kapolres Se-Jatim.
Selain foto, masyarakat juga menerima link dari website resmi Polri pada https://humas.polri.go.id/2021/07/13/pemberlakuan-ppkm-darurat-diperpanjang-3juli-hingga-2-agustus-2021. Namun, saat dibuka, link tersebut justru berisi kabar pembagian bantuan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjawab kebingungan masyarakat. Ia menjelaskan, Surat Telegram yang beredar itu ditandatangani pada 3 Juli 202021 oleh Karoops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa. Surat tersebut berkaitan dengan Operasi Aman Nusa II Semeru.
“Kalau yang ini (Operasi Aman Nusa II) terkait operasi kepolisian yang satu bulan, PPKM Darurat kan dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), nah kalau tanggal 20 kan batas akhir PPKM darurat,” kata Gatot, Selasa (13/7/2021) dikutip dari Suarajatim.id.
Menurut Gatot, durasi Operasi Aman Nusa II berbeda dengan penerapan PPKM Darurat. Dalam pelaksanaannya, Operasi Aman Nusa II dilaksanakan selama 1 bulan sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, sedangkan PPKM Darurat hanya selama 2 minggu, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Gatot menambahkan, jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang, maka belum tentu Operasi Aman Nusa II akan diperpanjang juga. Sebaliknya, jika PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli dan tidak diperpanjang, Operasi Aman Nusa II tetap akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga,” imbuhnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan