Malang, SERU.co.id – Patroli PPKM Darurat Kota Malang mendapati sejumlah warung dan resto buka di atas jam 8 malam. Dalam patroli Minggu (11/7/2021) malam, petugas terpaksa memberi teguran dan peringatan.
“Kita melaksanakan patroli di wilayah Sukun, Klojen dan Kedungkandang. Tempat usaha yang masih buka jam 8 malam kami minta untuk tutup,” seru Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Malang.
Seperti warung lalapan Sea Food Cak Ir Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, RM Barokah Jalan Kolonel Sugiono, gerobak terang bulan martabak dan warung nasi uduk soto ayam Jalan Kebonsari Sukun.
Setelah itu, Javanese Food De Jenangs Jalan S Supriyadi Sukun, serta Hamurger Jalan Majapahit Klojen. Petugas patroli PPKM Mikro Darurat merazia sejumlah tempat ini dan memberi peringatan.
Selain meminta warung dan resto untuk tutup, petugas juga membubarkan sejumlah kerumunan. Seperti di kawasan ruko Gadang, petugas meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Dalam operasi ini, petugas juga meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19. Serta meminta pelaku usaha hanya melayani konsumen take away.
Walaupun demikian, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak taat protokol kesehatan. Petugas juga menemukan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.
Dalam patroli PPKM Mikro Darurat Kota Malang, petugas terdiri dari gabungan instansi. Di antaranya Pemkot Malang (Satpol-Dishub), Polresta, Yonkav 3, Satpol PP, Kodim 0833 serta Denpom V/3. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja