Polsek Muncar Gelar Operasi Yustisi, 25 Warga Mendapat Teguran

Polsek Muncar Gelar Operasi Yustisi, 25 Warga Mendapat Teguran
Polsek Muncar Gelar Operasi Yustisi, 25 Warga Mendapat Teguran

Banyuwangi, SERU.co.id – Polsek Muncar, Banyuwangi menggelar operasi yustisi, pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, didepan Pujasera, Desa Tembokrejo, Senin (12/7/2021) pagi.

Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan operasi yustisi ini sesuai Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 19 tahun 2021 untuk melaksanakan penegakan disiplin Masyarakat dalam Pelaksanaan PPKM Darurat di depan Pujasera Desa Tembokrejo.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Muncar, AKP Jaenur Holik, bersama 10 anggota Polsek Muncar,” terang Kompol Zaenuri.

Polsek Muncar saat menggelar operasi yustisi didepan Pujasera, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Senin (12/7/2021)

Lanjut Kompol Zaenuri, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di depan Pujasera.

“Kami mensosialisasikan kepada para Pengendara bahwa mulai tanggal 10 hingga 20 Juli 2021, Tempat Ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan (keagamaan) berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan melaksanakan peribadatan di rumah serta Pelaksanaan Resepsi Pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Muncar.

Dari operasi Yustisi tersebut kata Kompol Zaenuri pihaknya melakukan  penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan  tidak memakai Masker.

“Dalam operasi Yustisi tersebut tidak teguran tertulis, dan kami hanya melakukan penindakan secara lisan sebanyak 25 orang yang  tidak memakai masker,” terangnya.

Zaenuri menghimbau kepada masyarakat hendaknya mematuhi himbauan dari pemerintah agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari.

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Muncar. Maka dari itu kami terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dan memakai masker saat keluar rumah, dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” himbaunya. (ind)


Baca juga:

Pos terkait