Malang, SERU.co.id – Patroli PPKM Darurat Kota Malang mendapati sejumlah warung dan resto buka di atas jam 8 malam. Dalam patroli Minggu (11/7/2021) malam, petugas terpaksa memberi teguran dan peringatan.
“Kita melaksanakan patroli di wilayah Sukun, Klojen dan Kedungkandang. Tempat usaha yang masih buka jam 8 malam kami minta untuk tutup,” seru Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Malang.
Seperti warung lalapan Sea Food Cak Ir Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, RM Barokah Jalan Kolonel Sugiono, gerobak terang bulan martabak dan warung nasi uduk soto ayam Jalan Kebonsari Sukun.
Setelah itu, Javanese Food De Jenangs Jalan S Supriyadi Sukun, serta Hamurger Jalan Majapahit Klojen. Petugas patroli PPKM Mikro Darurat merazia sejumlah tempat ini dan memberi peringatan.
Selain meminta warung dan resto untuk tutup, petugas juga membubarkan sejumlah kerumunan. Seperti di kawasan ruko Gadang, petugas meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Dalam operasi ini, petugas juga meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19. Serta meminta pelaku usaha hanya melayani konsumen take away.
Walaupun demikian, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak taat protokol kesehatan. Petugas juga menemukan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.
Dalam patroli PPKM Mikro Darurat Kota Malang, petugas terdiri dari gabungan instansi. Di antaranya Pemkot Malang (Satpol-Dishub), Polresta, Yonkav 3, Satpol PP, Kodim 0833 serta Denpom V/3. (rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan