Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya akhirnya merilis pernyataan resmi terkait penangkapan artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie, Kamis (8/7/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka yakni Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan seorang berinisial ZN.
“Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur,” ungkap Yusri.
Yusri menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari ZN yang merupakan sopir keluarga Nia. Polisi menemukan sabu yang diakui ZN sebagai milik Nia Ramadhani. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah Nia.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram, dan sebuah alat hisap sabu. Nia dan ZN kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu,” seru Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebut, Nia Ramadhani telah mengonsumsi sabu sejak empat hingga lima bulan yang lalu. Ia membeli barang haram tersebut seharga Rp 1,5 juta.
“Kami cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, akan kami lakukan pengejaran, dari mana dia beli barang ini, tim bergerak di lapangan. Nanti perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” imbuhnya.
Penangkapan Nia Ramadhani dan sopirnya ZN terjadi pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya daerah Pondok Pinang Jakarta Selatan. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada pukul 20.00 WIB ke Polda Metro Jakarta Pusat. Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan
- Karutan Baru Situbondo komitmen Berantas Peredaran Narkoba dalam Rutan