Kades Tapanrejo Diduga Menyalahgunakan wewenang Jabatan

Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman (Foto: Kuryanto Memo-X) - Kades Tapanrejo Diduga Menyalahgunakan wewenang Jabatan
Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman (Foto: Kuryanto Memo-X)

Banyuwangi, SERU.co.id – Kepala Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Sulaiman diduga menyalahgunakan wewenang atas menonaktifkan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Senopati, Sunaryanto. Bahkan akibat pemberhentian tersebut Sunaryanto akan menempuh jalur hukum.

Sunaryanto mengatakan tindakan kesewenangan Kades Sulaiman tidak prosedural, dan menyalahi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bumdes Senopati.

Bacaan Lainnya

“Sesuai SK masa jabatan saya sampai hingga November 2022. Karena Kades menonaktifkan dengan alasan yang tidak jelas, saya akan menempuh jalur hukum,” kata Sunaryanto kepada SERU.Co.Id, Minggu (27/6/2021) siang.

Sunaryanto mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Sulaiman yang berani berkomentar di media terkait permasalahan Bumdes tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kok aneh, Kades ngomong masalah reshuffle tanpa sepengetahuan saya, dan ngomongnya sangat ngawur dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.

Sunaryanto menegaskan apa yang dilakukan oleh Kades terkait mengambil uang kas Bumdes tanpa sepengetahuan dirinya itu melanggar hukum, dan masalah ini, dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Karena bertindak sewenang-wenang, saya akan membela diri dong, apa dibenarkan kades mengambil kas Bumdes tanpa sepengetahuan saya, maka dari itu saya akan mengambil sikap, dan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Dia mengungkapkan kas BUMDes habis itu bukan dihabiskan oleh pengurus BUMDes Senopati tapi diambil oleh Kades tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kades Sulaiman mengambil uang kas BUMDes Senopati dua kali, yang pertama pada tanggal 17 Maret 2020 mengambil uang sebesar Rp 51,5 juta dan beberapa  minggu kemudian mengambil lagi uang sebesar Rp 26,5 juta. Uang kas BUMDes itu yang menyerahkan Bendahara BUMDes, Tugiyat ke Kades Sulaiman.  Kemudian kami mengambil uang sebesar Rp 2 juta untuk keperluan pembelian administrasi BUMDes, pembelian ini ada nota dan kwitansinya, dan bisa dipertanggungjawabkan,”bebernya.

Bukti penyerahan uang sebesar Rp 51,5 juta - Kades Tapanrejo Diduga Menyalahgunakan wewenang Jabatan
Bukti penyerahan uang sebesar Rp 51,5 juta.

Sementara Kades Tapanrejo Sulaiman mengatakan dinonaktifkan ketua Bumdes Senopati, Sunaryanto dikarenakan tidak bisa menjalankan Bumdes dengan baik. Bahkan Bumdes Senopati mari suri. Agar Bumdes bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya akan dilakukan reshuffle.

“Bumdes dibawah kepemimpinan Sunaryanto mati suri, tidak ada perkembangan sama sekali. Makanya saya bekukan sementara,” dalih Sulaiman saat ditemui SERU.Co.Id di ruang kantor Desa Kamis (24/6/2021) siang.

Menurutnya sejak Sunaryanto memimpin, Bumdes Senopati tidak ada perkembangannya sama sekali, justru merugi.

“Modal awal yang diberikan Pemerintah Desa (Pemdes) ke Bumdes Senopati sebesar Rp 80 juta. Setelah saya cek ke bendahara tersisa Rp 56 juta. Dengan sangat terpaksa uang sebesar Rp 56 juta itu saya ambil dan masukkan ke kas desa,” kata Kades Tapanrejo.

Terpisah, Kades Tapanrejo periode 2013-2019, Suryo Atmojo didampingi Sunaryanto menjelaskan Bumdes Senopati didirikan pada tahun 2017, saat itu kedua BUMDes-nya, Triono.

“Proses pemilihan ketua BUMDes melibatkan beberapa unsur masyarakat desa. Dalam pemilihan tersebut, Triono terpilih menjadi ketua BUMDes,” terang Suryo Atmojo.

Setelah proses pemilihan kata Suryo Atmojo pihaknya (waktu itu) menyerahkan modal uang sebesar Rp 35 juta, dengan rincian Rp 30 juta untuk modal awal, dan Rp 5 juta untuk biaya pembentukan BUMDes Senopati,” paparnya.

Lanjut Suryo pada tahun 2018 Pemdes Tapanrejo kembali menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta untuk tambah modal BUMDes.

“Pada tahun 2018 saya melihat BUMDes Senopati perkembangannya sangat baik, Desa pun turut merasakan hasilnya, akhirnya saya kembali menambah modal sebesar Rp 50 juta,” kata pria paruh baya itu.

Karena suatu hal sambung Suryo, pada tahun 2018 Triono mengundurkan diri. Agar BUMDes bisa berjalan dengan baik, dirinya meminta agar segera dilakukan pemilihan.

“Pemilihan didampingi tiga pilar Desa, dan seluruh anggota BUMDes, tepatnya pada bulan November 2018 terpilihlah secara voting ketua BUMDes Senopati yang baru yaitu Sunaryanto, dengan masa bakti sesuai SK jabatan ketua 20 November 2018 hingga 20 November 2022, ” pungkasnya. (ant)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait