Malang, SERU.co.id – Tim patroli gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Bakesbangpol menggelar operasi yustisi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/6/2021) malam. Sasarannya, tempat-tempat nongkrong di sekitar wilayah Kedungkandang.
Operasi patroli gabungan ini juga menegakkan PPKM mikro untuk pengendalian penyebaran penularan covid-19 di Kedungkandang. Sejak pukul 20.00 WIB, tim patroli malam sudah persiapan dari markas Polsek Kedungkandang. Setelah itu, razia bergulir di sejumlah kafe dan kedai di Kedungkandang.
“Kami menggelar operasi di sejumlah tempat nongkrong. Ini untuk mengawasi penegakan prokes,” seru Bati Bhakti TNI Koramil Kedungkandang, Pelda Sri Purwanto.
Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, mengamini dan berharap besar agar masyarakat Kedungkandang taat prokes. Karena, covid-19 masih belum berakhir.
“Kami berupaya menegakkan PPKM, terutama yang bagi melanggar protokol kesehatan. Kami tentu berharap operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kota Malang. Khususnya di wilayah Kedungkandang,” tegasnya.
Selain menegakkan prokes, para petugas juga sosialisasi soal 3M kepada pengunjung kedai maupun tongkrongan. Harapannya, kegiatan sosial bisa tetap berjalan, tetapi tidak meninggalkan ketaatan protokol kesehatan. (rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin