Malang, SERU.co.id – Tim patroli gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Bakesbangpol menggelar operasi yustisi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/6/2021) malam. Sasarannya, tempat-tempat nongkrong di sekitar wilayah Kedungkandang.
Operasi patroli gabungan ini juga menegakkan PPKM mikro untuk pengendalian penyebaran penularan covid-19 di Kedungkandang. Sejak pukul 20.00 WIB, tim patroli malam sudah persiapan dari markas Polsek Kedungkandang. Setelah itu, razia bergulir di sejumlah kafe dan kedai di Kedungkandang.
“Kami menggelar operasi di sejumlah tempat nongkrong. Ini untuk mengawasi penegakan prokes,” seru Bati Bhakti TNI Koramil Kedungkandang, Pelda Sri Purwanto.
Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, mengamini dan berharap besar agar masyarakat Kedungkandang taat prokes. Karena, covid-19 masih belum berakhir.
“Kami berupaya menegakkan PPKM, terutama yang bagi melanggar protokol kesehatan. Kami tentu berharap operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kota Malang. Khususnya di wilayah Kedungkandang,” tegasnya.
Selain menegakkan prokes, para petugas juga sosialisasi soal 3M kepada pengunjung kedai maupun tongkrongan. Harapannya, kegiatan sosial bisa tetap berjalan, tetapi tidak meninggalkan ketaatan protokol kesehatan. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Arjosari Bersama Warga Gotong Royong Rehab Pagar Masjid Jami Fathurrohman
- Babinsa Tunjungsekar Monitoring Penggilingan Padi Jaga Kualitas Gabah
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan