Malang, SERU.co.id – Sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri dan eksekutif Pemkot Malang itu melakukan razia pengendara di Jalan Ki Ageng Gribig nomor 3, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/6/2021).
Dalam operasi yustisi dan PPKM Mikro tersebut, petugas gabungan menghentikan pengendara yang melintas dan kedapatan tak mengenakan masker.
“Kami menghentikan kendaraan dalam rangka operasi yustisi seraya menegakkan disiplin protokoler kesehatan. Selama 45 menit, kami mendapati 13 orang tidak memakai masker dan merazia 5 pengendara motor tanpa helm,” ungkap Bati Bhakti TNI, Pelda Sri Purwanto.
Operasi ini merupakan upaya TNI-Polri dan Pemkot Malang mendorong warga wajib masker di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang. Pasalnya, perlawanan terhadap covid-19 belum berhenti. TNI-Polri dan Pemkot Malang bertekad menurunkan angka penyebaran covid-19.
“Sebisa mungkin warga juga harus bekerja sama dengan kami. Karena percuma kami operasi, tetapi warga tetap membandel. Masker ini bukan untuk diri sendiri saja, melainkan untuk keluarga di rumah dan kolega,” serunya.
Selain merazia pengendara, petugas juga memberikan masker gratis seraya sosialisasi protokol kesehatan 3M.
Dalam operasi, hadir sejumlah aparat TNI-Polri dan pemerintahan. Di antaranya Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, Bati Bhakti TNI, Lurah Lesanpuro Suwandi, Seklur Nico Dadik Prayoga, Kasi Trantib Lilik, Babinsa-Babinkamtibmas Lesanpuro dan Satpol PP. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah