Simak Jam Operasional Jam Rapid Test dan GeNose di Daop 8

img 20210612 144838
Pengecekan rapid antigen di Stasiun KA. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pelayanan Rapid Test Antigen dan GeNose C19 di Daop 8 Surabaya sudah terjadwal di beberapa stasiun. PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di lima stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di tujuh stasiun.

Bacaan Lainnya

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Berbeda dengan GeNose yang hanya berlaku satu hari satu malam.

“Masa berlaku GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta,” seru Luqman Arif.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mengoperasikan 29 kereta api (KA) jarak jauh ke berbagai daerah. Seperti di Stasiun Surabaya Gubeng terdapat 14 perjalanan KA, Stasiun Surabaya Pasarturi terdapat 8 perjalanan KA, dan Stasiun Malang terdapat 7 perjalanan KA.

img 20210612 wa0040
Penumpang menunggu hasil GeNose C19. (ist)

Diketahui sebelumnya, pelanggan KA Jarak Jauh wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19. Namun ada pengecualian bagi balita tidak diharuskan menyertakan surat tersebut.

“Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19,” ungkapnya.

Adapun lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen, yaitu:

1. Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 06.00 – 18.00)
2. Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 – 19.00)
3. Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 – 18.00)
4. Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 – 17.00)
5. Stasiun Mojokerto (jam operasional pukul 07.00 – 19.00)

Sedangkan tujuh Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu:

1. Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 – 19.00)
2. Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 07.00 – 19.00)
3. Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 – 18.00)
4. Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 – 17.00)
5. Stasiun Lamongan (jam operasional pukul 07.00 – 18.00)
6. Stasiun Mojokerto (jam operasional 07.00 – 19.00)
7. Stasiun Bojonegoro (jam operasional pukul 06.30 – 17.30)

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh. Kemudian mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Menurut Luqman, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 penumpang reaktif/positif. Kemudian suhu di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

“Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan atau melalui Contact Center 121,” bebernya.

Tidak hanya itu, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Luqman. (jaz/rhd)

Baca juga :

disclaimer

Pos terkait