Dewan Soroti Pemkab Blitar Lamban Serap APBD

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 - Dewan Soroti Pemkab Blitar Lamban Serap APBD
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Blitar, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (07/06/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dengan didampingi Wakil Ketua, Munib dari PKB, Mujib dari Gerindra, dan Susi Narulita dari PAN, serta Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kepala OPD Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Bupati Blitar, Rini Syarifah sudah menyampaikan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang sudah di audit BPK. Pelaksanaan selanjutnya rapat penyampaian Pandangan Umum melalui fraksi-fraksi.

“Bupati sudah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Juga realisasi belanja-belanja yang sudah di lakukan di tahun 2020. Kemudian BPK melakukan Audit dan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun masih ada rekomendasi-rekomendasi, yang harus di tindaklanjuti,” kata Suwito.

Lebih lanjut Suwito berharap, ke depan Eksekutif  agar lebih cermat mengelola APBD, karena beberapa hal ada yang menjadi temuan BPK perlu kecermatan, perlu ketelitian, pengelolaannya lebih hati-hati, lebih terbuka agar bisa dilaksanakan dengan baik sesuai aturan. Namun di sisi lain, juga harus cepat. Sehingga realisasi anggaran itu di awal-awal tahun sudah nampak.

“Karena APBD ini bagian dari energi untuk pemulihan ekonomi, maka harus cepat penyerapannya. Jangan seperti tahun ini tertunda. Walaupun saat ini pemerintahan transisi, harusnya  tetap cepat. Ada percepatan lelang, ada percepatan realisasi agar ada perputaran ekonomi,” jelas Suwito.

Suwito menambahkan, energi APBD itu dibutuhkan masyarakat sebagai energi stimulan, dan percepatan ekonomi. Sehingga harus cepat, seperti proyek proyek, program-program agar di kerjakan, sehingga nanti tidak menumpuk di akhir tahun. Waktunya mepet belum di kerjakan, berakibat menurunkan mutu kualitas.

“Mengerjakan lebih awal jauh lebih baik. Mumpung masih jauh hari, mumpung masih ada waktu. Belum nanti jika masuk musim penghujan. Bangunan fisik kalau di kerjakan pada musim hujan, kualitasnya akan jelek. Makanya cepat direalisasikan, toh aturannya sudah ada,” pungkas Suwito. (fjr/mzm)


Baca juga:

Pos terkait