Malang, SERU.co.id – Masih tingginya angka terkonfirmasi positif covid-19 pasca lebaran, Forpimcam Sukun melakukan operasi yustisi dan PPKM mikro secara masif. Kali ini sasarannya di sekitar kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Selasa (8/6/2021).
Operasi yustisi ini memfokuskan penggunaan masker oleh para pengguna jalan, sebagai penerapan dasar prokes pencegahan covid-19. Operasi bergulir sejak pukul 09.30 WIB, di Jalan Supriyadi depan kampus Unikama.
“Penggunaan masker ini bertujuan untuk pencegahan covid-19. Karena itu, kami menggelar operasi ini, dan mengingatkan semua orang di luar rumah untuk mengenakan masker,” seru Serma Daman Wihanto, bersama Sertu Hardin, Babinsa Kel. Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Satgas Covid-19 Sukun juga menghimbau tetap melaksanakan 3M. Karena hanya dengan disiplin 3M, penyebaran covid-19 bisa tertekan di Kota Malang, khususnya Sukun.
“Kami harap warga tidak egois dan memikirkan orang lain. Tolong selalu pakai masker. Bukan untuk diri sendiri saja, tetapi juga keluarga dan orang tercinta,” pesannya.
Melibatkan sejumlah 15 personel dalam operasi yustisi, di antaranya Serma Daman Wihanto dan Sertu Hardin (Babinsa Kel. Bandungrejosari), Kasi Trantib Bandungrejosari Nadir bersama staf kelurahan, 3 staf Kecamatan Sukun, 2 orang anggota Bakesbangpol, serta Ketua LPMK dan BKM Bandungrejosari. (rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025