Malang, SERU.co.id – Masih tingginya angka terkonfirmasi positif covid-19 pasca lebaran, Forpimcam Sukun melakukan operasi yustisi dan PPKM mikro secara masif. Kali ini sasarannya di sekitar kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Selasa (8/6/2021).
Operasi yustisi ini memfokuskan penggunaan masker oleh para pengguna jalan, sebagai penerapan dasar prokes pencegahan covid-19. Operasi bergulir sejak pukul 09.30 WIB, di Jalan Supriyadi depan kampus Unikama.
“Penggunaan masker ini bertujuan untuk pencegahan covid-19. Karena itu, kami menggelar operasi ini, dan mengingatkan semua orang di luar rumah untuk mengenakan masker,” seru Serma Daman Wihanto, bersama Sertu Hardin, Babinsa Kel. Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Satgas Covid-19 Sukun juga menghimbau tetap melaksanakan 3M. Karena hanya dengan disiplin 3M, penyebaran covid-19 bisa tertekan di Kota Malang, khususnya Sukun.
“Kami harap warga tidak egois dan memikirkan orang lain. Tolong selalu pakai masker. Bukan untuk diri sendiri saja, tetapi juga keluarga dan orang tercinta,” pesannya.
Melibatkan sejumlah 15 personel dalam operasi yustisi, di antaranya Serma Daman Wihanto dan Sertu Hardin (Babinsa Kel. Bandungrejosari), Kasi Trantib Bandungrejosari Nadir bersama staf kelurahan, 3 staf Kecamatan Sukun, 2 orang anggota Bakesbangpol, serta Ketua LPMK dan BKM Bandungrejosari. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan