Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro kembali tergelar di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Operasi terlaksana di depan kantor Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (5/6/2021) mulai pukul 09.00 sampai 10.20.
Kegiatan berlangsung dengan apel operasi gabungan penegakan disiplin dan penertiban protokoler kesehatan. Dalam ops yustisi tersebut menjaring 6 orang tidak memakai masker.
“Mereka mendapat sanksi menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta menerima teguran plus bonus masker gratis,” ungkap Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto, didampingi Lurah Wonokoyo Suparman, SH, MSi.
Pelanggar yang terjaring yustisi juga mendapat arahan tentang pentingnya penerapan prokes 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak/ menghindari kerumunan.
Misti, warga Tajinan Kabupaten Malang mengaku, tidak memakai masker karena tidak punya.
”Saya gak punya masker. Alhamdulillah sudah dapat masker dan arahan oleh petugas. Saya tidak akan mengulangi lagi dan itu sudah saya tulis melalui pernyataan di depan petugas gabungan,” aku Misti.
Total sekitar 22 orang petugas menjalankan operasi ini. Di antaranya Panit lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta anggota 10 orang.
Kemudian Babinsa Wonokoyo Serma Usman Mahmudi dan Serka Suwarno, Babinkamtibmas Wonokoyo Bripka Bonus Kuncoro beserta aparat Wonokoyo, dan tujuh anggota Satpol PP. (rhd)
Baca Juga :
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis