Jakarta, SERU.co.id – Sebanyak 416 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan peralihan status kepegawaian menjadi ASN. Mereka meminta presiden untuk mengeluarkan perintah agar pelantikan ASN bagi pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditunda.
“Memerintahkan penundaan pelantikan kami sebagai ASN sampai dengan diselesaikannya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses peralihan kami sebagai ASN,” isi surat tersebut seperti yang diterima media, Sabtu (29/5/2021).
Mereka juga meminta kepala negara untuk mengeluarkan perintah bahwa seluruh pegawai KPK beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali. Menurut mereka, hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
Para pegawai KPK menyatakan, sejak polemik alih status pegawai KPK mengemuka, mereka telah meminta pimpinan KPK untuk mengikuti amanat perundangan. Hal ini tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Keputusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada tanggal 04 Mei 2021.
“Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang,” dalam lanjutan surat itu.
Sebanyak 416 pegawai KPK dinyatakan lolos TWK dan akan beralih status menjadi ASN. Mereka terdiri dari 146 gabungan Deputi Pencegahan, Monitoring, Kesekjenan, dan lain-lain. Kemudian 57 pegawai dari Direktorat Pengaduan Masyarakat, 42 orang Penyidik, 75 orang dari Direktorat Penyelidikan dan 96 Gabungan PJKAKI-DNA.
Sementara, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Pimpinan KPK menyatakan, 24 dari pegawai yang tidak lolos akan berkesempatan untuk mengikuti pembinaan, namun 51 sisanya akan diberhentikan. (hma/rhd)
baca juga :
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan