Malang, SERU.co.id – Kasus pencurian sepeda motor masih mengintai masyarakat Malang dan sekitarnya. Modus baru pelaku tidak merusak tutup kunci, namun menggunakan magnet berbentuk batangan kecil.
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto mengatakan, masyarakat harus mewaspadai modus baru yang dilakukan oleh pelaku curanmor. Magnet batang digunakan untuk membuka tutup kunci motor, sebelum masuk ke kunci utama.
“Ini modus baru menggunakan magnet, jadi dia tidak merusak kuncinya. Tolong disebar luaskan, bahwa ini lho sekarang modus baru. Sehingga masyarakat bisa tahu dan waspada,” seru Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, kepada SERU.co.id.
Pihaknya mengungkapkan, pelaku dengan mudah membobol target sepeda motor hanya bermodalkan beberapa alat. Pertama magnet sebagai cara membuka tutup kunci. Setelah terbuka, menggunakan kunci T untuk meng-on-kan sebelum menyala.
“Setelah bisa dibuka, baru pakai kunci ini (duplikat). Seolah-olah (kunci) aslinya, untuk mengelabuhi agar tidak dicurigai oleh warga bahwa ini ada kuncinya. Bukan pencurian, asumsinya begitu,” ungkapnya.
Masih menurut Suyoto, antisipasi yang dilakukan pihak berwajib melalui perangkat kelurahan di masing-masing daerah. Serta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, agar tidak lalai dan sembrono dalam memarkir sepeda motor.
“Kami sosialisasikan kepada Babinkamtibmas, Babinsa dan Pak Lurah atau tiga pilar. Tolong masyarakat percaya kepada rekan-rekan kami semuanya,” terangnya.
Salah satu pelaku curanmor dimintai keterangan polisi dan wartawan, pengakuan tersangka mendapat alat tersebut berasal dari Pasuruan hanya seharga Rp300 ribu.
“Beli di Pasuruan pak, harganya Rp300 ribu,” aku RY, residivis yang sudah gasak lima sepeda motor ditempat berbeda. (ws1/rhd)
baca juga :
- TMMD Kodim 0818 Pengecoran Jalan Menuju Area Persawahan Dusun Sukamaju B, Desa Lebakharjo
- Babinsa Pandanwangi Berikan Pelatihan Fisik dan Mental Satlinmas
- Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga Makin Memanas, Warga Pamekasan Laporkan ke Polres
- Edarkan Narkoba, Pria Asal Donomulyo Ditangkap di Kamar Kosnya di Kepanjen Beserta 39,5 Gram Sabu
- TMMD 126 Kodim 0818 Pemasangan Bronjong Kawat, Cegah Erosi dan Banjir di Dusun Sukamaju Lebakharjo