Kota Malang, SERU
Arsip adalah salah satu sumber informasi penting, yang merupakan rekaman informasi dari seluruh aktifitas organisasi, berfungsi sebagai pusat ingatan alat bantu pengambilan keputusan bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisasi yang lain.
Guna meningkatkan pengelolaan manajemen arsip yang baik, Pemkot Malang melaksanaan Pendidikan Kearsipan Angkatan I dan II tahun 2019, di Hotel Savana, selama lima hari, (24-30/9/2019). Diikuti 100 peserta diklat berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Maksud diadakannya diklat kearsipan adalah untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kemampuan PNS dalam bidang kearsipan. Sementara, tujuan diklat ini, untuk memberikan keterampilan wawasan dan penguasaan pengetahuan kearsipan yang berhubungan dengan tugas pokok PNS yang bersangkutan. “Sedangkan sasaran dari diklat ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang bertugas sebagai pengurus arsip perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang,” jelas Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati.
Hadir sebagai narasumber diklat, diantaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dan pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Walikota Malang, Sutiaji, menyampaikan kepada peserta diklat agar dalam menuntut ilmu harus dilakukan secara terus menerus, tidak pandang usia karena hidup ini proses. “Semakin orang itu mau belajar, pengetahuan yang dimiliki terus diimplementasikan dalam kesehariannya, maka itu sesungguhnya yang bermanfaat,” jelas Sutiaji.
Disebutkan Sutiaji, jika memiliki arsip namun tidak ditata bisa kacau. “Layaknya, barang yang benar akan bisa dikalahkan oleh barang yang bathil tapi tertata dengan baik, maka manajemen arsip menjadi keharusan dalam sebuah institusi,” imbuhnya.
Walikota Malang berharap kepada peserta diklat untuk belajar tentang satu keilmuan yang amat sangat sederhana ini, tapi luar biasa makna dan fungsinya. Sebab arsip adalah harta literasi pengetahuan. “Karena dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan, tanpa ilmu pengetahuan, serta tanpa indentitas kolektif,” tandas Walikota Malang, Sutiaji. (rev/rhd)