Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran covid-19 masih tetap berlangsung. Salah satunya di wilayah Kec. Kedungkandang Kota Malang, Kamis (20/5/2021) mulai pukul 20.45 hingga 22.00.
Meski di wilayah hukum Kedungkandang dilaksanakan pengetatan di Exit Tol Madyopuro, Kota Malang. Tim patroli gabungan lainnya menyasar dan menegur tempat usaha yang melanggar jam buka malam. Petugas memberikan peringatan agar segera menutup tempat usahanya saat itu juga.
“Kemarin malam kami tetap melaksanakan operasi gabungan, untuk menegakkan PPMK Mikro. Dengan sasaran warung, restoran dan kafe,” seru Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi, yang memimpin patroli, Jumat (21/5/2021) pagi.
Seperti saat patroli gabungan tiba di depot Ayam Nelongso, pihaknya memberi imbauan untuk segera tutup. Selanjutnya patroli gabungan meluncur ke GOR Ken Arok Kelurahan Buring, Terminal Hamid Rusdi dan warung bebek Arjowinangun. Petugas juga memberi teguran kepada pelaku usaha.
“Kalau ada yang masih buka, kami imbau agar tutup. Jangan makan di tempat. Semuanya harus bungkus,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto, anggota Koramil Kedungkandang Serma Sinto, anggota Polsek Kedungkandang dan anggota Satpol PP Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025