Keluarga Minta Autopsi, Polisi Bongkar Makam Ibu Bayi Kembar

Proses autopsi dijaga ketat oleh pihak kepolisian. (ws1) - Keluarga Minta Autopsi, Polisi Bongkar Makam Ibu Bayi Kembar
Proses autopsi dijaga ketat oleh pihak kepolisian. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Kasus meninggalnya ibu rumah tangga pada 20 Maret 2021 yang ditemukan di Bendungan Sengguruh berlanjut. Pihak keluarga mengajukan proses autopsi kepada Polres Malang, hingga terlaksana selang dua bulan tepat 20 Mei 2021.

Salah satu keluarga, adik korban, Abdul Rohman menuturkan, proses autopsi kepada korban SC memang atas permintaan pihak keluarga. Agar jelas bagaimana asal muasal kematian ibu yang baru melahirkan anak kembar sekitar dua minggu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada kejanggalan luka, ada luka di bagian kaki lengan kepala. Waktu ikut otopsi, jenazah utuh. Setelah otopsi pingin tahu asal usulnya, sebabnya apa,” seru Abdul Rohman, di TPU Sukorejo (Kutho Bedah, red), Kamis (20/5/2021).

Pihak keluarga mengaku, sejauh ini tidak ada perselisihan maupun percekcokan terhadap suami. Korban keluar tanpa pamit dua hari sebelum ditemukan di Bendungan.

“Hubungan korban dan suaminya harmonis, tidak ada pertengkaran. Baru melahirkan anak kembar, perempuan semua,” beber Abdul Rohman.

Adik Korban, Abdul Rohman saat dimintai keterangan. (ws1) - Keluarga Minta Autopsi, Polisi Bongkar Makam Ibu Bayi Kembar
Adik Korban, Abdul Rohman saat dimintai keterangan. (ws1)

Sebagai informasi, SC merupakan warga Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Suaminya bernama Rudi Sudarwanto (45), pria asal Dusun Blobo, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Diketahui sebelumnya, korban ditemukan meninggal di Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (20/3/2021). Dugaan awal korban bunuh diri terjun ke sungai, karena ditemukan sandal korban yang tidak jauh dari rumahnya sekitar 500 meter.

Hasil pemantauan SERU.co.id, tim Inafis mulai mengautopsi jenazah pukul 09.00, dibantu pihak Polres Malang yang ikut mengamankan lokasi. Dengan line police yang boleh masuk hanya Tim Inafis dan satu keluarga korban.

Hingga pukul 11.30 proses autopsi selesai. Kapolres Malang yang dijadwalkan hadir, tidak jadi memantau jalannya autopsi. Tampak Kasatreskrim, Kabag Ops Polres Malang beserta jajaran. Kapolsek Blimbing dan Kapolsek Kepanjen turut hadir di TPU Kutho Bedah hingga proses selesai. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait