Surabaya, SERU.co.id – Larangan mudik telah berlaku mulai Kamis (6/5/2021). Sejumlah titik penyekatan di Jawa Timur telah dijaga petugas gabungan untuk mencegah pergerakan masyarakat yang masih nekat untuk mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur (Kadishub) Nyono menyampaikan, perjalanan orang diperbolehkan dalam pembagian rayon yang telah ditetapkan oleh Dirlantas Polda Jatim. Terdapat tujuh rayon dan satu rayon khusus. Masyarakat hanya diperbolehkan melakukan pergerakan dalam satu rayon saja, tidak diperbolehkan antar rayon.
“Pengaturannya tentu sesuai dengan keputusan Direktorat lalu lintas Polda Jatim yang memiliki tujuh rayon dan 1 rayon khusus. Jadi pergerakan di dalam 7 rayon itu dibolehkan selama masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Nyono, Senin (3/5/2021).
Guna mencegah masyarakat melakukan pergerakan antar rayon, pihak berwenang telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan larangan mudik di Jawa Timur. Berikut daftar titik penyekatan yang tersebar di Jawa Timur:
1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangun
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari – Malang
7. Exit Tol Gunungsari – Gresik
8. SP3 Driyorejo – Lakarsantri
9. Bundaran Waru
10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak
(hma/rhd)
Penyekatan Mudik, Jawa Timur, Mudik Lokal, Titik Penyekatan Jawa Timur,
Peristiwa, Populer, Info