Jakarta, SERU.co.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari seleksi ujian peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ghufron menjelaskan, terdapat dua kategori yakni memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
“Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang,” seru Ghufron, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, sebanyak dua orang pegawai tidak mengikuti TWK. Tes ini mengukur beberapa aspek, diantaranya adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
KPK kini tengah dalam peralihan status seperti yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Setelah tes ini, Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk seluruh pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun tidak.
Bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat, statusnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB). Selama belum ada penjelasan lebih lanjut, KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lulus tes.
“KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Ghufron. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia