Larangan Mudik Bikin Ambyar Rent Car dan Organda Kota Batu

Angkutan Kota yang beroperasional di Kota Batu mandek. (ist) - Larangan Mudik Bikin Ambyar Rent Car dan Organda Kota Batu
Angkutan Kota yang beroperasional di Kota Batu mandek. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kebijakan larangan mudik sejak 22 April sampai 24 Mei kedepan, membuat usaha persewaan mobil dan organda (organisasi angkutan darat) di Kota Batu terancam bangkrut.

Pasalnya, pembatasan mobilitas ini menjadi pengaruh besar. Mengingat Kota Batu merupakan salah satu kota destinasi wisata.

Bacaan Lainnya

“Apalagi pengunjung wisatawan biasanya didominasi dari luar kota. Kalau seperti ini, tentu kami hanya mengandalkan wisatawan lokal saja,” ujar Bidang Hukum Organda Kota Batu, Rudi Eko Purnomo, Rabu (28/4/2021).

Ia juga menambahkan, selama setahun Kota Batu digempur pandemi. Penurunan jumlah angkutan kota yang beroperasi di Kota Apel, juga telah menurun hingga 50 persen.

Dijelaskan lebih rinci, per April jumlah angkutan yang beroperasi berjumlah 140 armada dari total 280 armada. Tak hanya itu saja, jumlah penyetoran yang biasanya berkisar antara Rp40 ribu – Rp50 ribu, kini nominal yang disetorkan seadanya. Bahkan menyesuaikan dengan hasil yang diperoleh.

“Jadi kalau cuma dapat Rp30 ribu, maka yang disetorkan bisa sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Belum tahu kedepannya ini penurunannya sampai mana,” imbuh Eko.

Ia berharap, menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, pihak Pemkot Batu memiliki kebijakan tersendiri untuk menolong organda di Kota Batu.

Senada, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rent Car Indonesia (RCI) Malang Raya, Zainudin mengakui, pihaknya juga terkena imbas oleh kebijakan pelarangan mudik saat ini. Secara gamblang ia menguraikan, penurunan omzet usaha rental mobil di Kota Batu, rata-rata terjun bebas hingga di angka 70 persen.

“Bahkan beberapa usaha rent car ada yang mengembalikan mobilnya kepada bank swasta, karena tidak sanggup mengangsur cicilan. Kalau dibiarkan seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan ada yang gulung tikar,” urai Zainuddin.

Oleh sebab itu, ia ingin Pemkot Batu kembali memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan. Sebagai upaya kepedulian terhadap pengusaha rent car di Kota Batu. (ws2/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait