Kebijakan larangan mudik sejak 22 April sampai 24 Mei kedepan, membuat usaha persewaan mobil dan organda (organisasi angkutan darat) di Kota Batu terancam bangkrut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kebijakan larangan mudik sejak 22 April sampai 24 Mei kedepan, membuat usaha persewaan mobil dan organda (organisasi angkutan darat) di Kota Batu terancam bangkrut.