Oknum Polisi yang Komen Negatif Tentang KRI Nanggala 402 Akhirnya Diciduk

Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi. (ist) - Oknum Polisi yang Komen Negatif Tentang KRI Nanggala 402 Akhirnya Diciduk
Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi. (ist)

Sleman, SERU.co.id – Seorang oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan diamankan oleh Propam usai meninggalkan komen negatif soal awak KRI Nanggala 402 di media sosial. Fajar merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman.

“Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto, Senin (26/4/2021).

Bacaan Lainnya

Aipda Fajar kini dinonaktifkan dari tugasnya dan menjalani pemeriksaan terkait tindakan nya itu. Sebelumnya, lewat akun Facebook bernama Fajarnnzz, oknum polisi itu meninggalkan komentar bernada kasar dan menceritakan tentang kondisi ekonominya.

“Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu,” imbuh Yulianto.

Selain akun Fajar, polisi juga mengusut akun-akun lain yang berkomentar negatif mengenai awak KRI Nanggala 402. Akun-akun tersebut akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ucap Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.

Akun lainnya milik Imam Kurniawan, yang meninggalkan komentar tak senonoh tentang awak kapal juga telah diringkus Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Selain itu, akun Facebook Jhon Silahoi, Ahmad Khoizinudin, dan akun WhatsApp 62819912xxxxx, juga tengah dalam penyelidikan Bareskrim Polri. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait