Bergerumbul Apel Pagi, DPRD Ingatkan ASN Klaster Perkantoran

Ilustrasi Apel Pemkot Batu setiap Senin. (ist) - Bergerumbul Apel Pagi, DPRD Ingatkan ASN Klaster Perkantoran
Ilustrasi Apel Pemkot Batu setiap Senin. (ist)

Batu, SERU.co.id – Upaya penekanan terjadinya persebaran virus covid-19 di Kota Batu terus digeber, melalui Satgas tingkat Kota demi terjaganya zona kuning. Namun hal berbeda terlihat ketika apel pagi yang digelar Senin (12/1/2021). Terlihat beberapa ASN tengah berkerumun, ketika hendak melakukan kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap pekan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurrochman sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, terjadinya kerumunan dengan meninggalkan prokes berupa phisycal distancing, berpotensi kembali menimbulkan klaster perkantoran lagi.

Bacaan Lainnya

“Tentu sangat disayangkan. Harusnya ASN bisa ikut menjaga Kota Batu dari persebaran virus covid-19. Apalagi sekarang Kota Batu sudah zona kuning,” tutur pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kota Batu tersebut.

Ia mengingatkan kepada ASN untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat dalam menaati prokes. Kedepannya, kelalaian dalam menjaga phisycal distancing tidak terulang kembali. Nantinya, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk lebih memperketat pengawasan pelanggaran covid-19.

Senada, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi juga menegaskan, adanya peristiwa ini pihaknya akan berkomunikasi dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko terhadap peristiwa tersebut. Kepada SERU.co.id, ia menegaskan juga akan turun andil untuk menghimbau ASN termasuk masyarakat, jika melanggar prokes.

“Akan kami komunikasikan. Seperti yang kita tahu saat ini Kota Batu tengah berupaya meningkatkan zona dari kuning menjadi zona hijau,” urainya.

Ia juga mengingatkan, proyeksi percepatan penanganan dan pemutusan virus Covid-19 bisa terjadi ketika kedisiplinan telah terjadi.

Perlu diketahui, Kota Batu sebelumnya telah mengalami klaster perkantoran pada Juni 2020 lalu dengan 9 ASN yang terpapar covid-19. Sejumlah ASN yang terkonfirmasi positif berdinas di Bagian Kesra, Sekretariat Dewan, DP3A2KB, Bagian Umum, Diskominfo, Kesbangpol serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (ws2/rhd)

disclaimer

Pos terkait