Forpimcam Sukun Rutin Operasi Yustisi PPKM Mikro

Penegakan PPKM Mikro pada pengendara. (ist) - Forpimcam Sukun Rutin Operasi Yustisi PPKM Mikro
Penegakan PPKM Mikro pada pengendara. (ist)

Malang, SERU.co.id – Forpimcam Sukun menggelar operasi yustisi dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Sasaran operasi kali ini wilayah Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (24/3/2021), dengan titik pusat operasi di Jalan Terusan Raya Mergan.

Dalam operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30, petugas menghimbau adanya penegakan protokol kesehatan. Yakni selalu memakai masker ketika di luar rumah dan menghimbau masyarakat melaksanakan 5M. Sehingga penyebaran covid-19 di Kota Malang terus menurun.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau warga taat protokol kesehatan. Karena penegakan prokes adalah untuk diri sendiri dan keluarga di rumah,” kata Pelda Rudi Iswanto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.

Sejumlah petugas gabungan turut operasi ini. Di antaranya tiga orang anggota Kodim 0833 Kota Malang (Pelda Rudi Iswanto, Serka Eko Sujono dan Sertu Hardin), Polsek Sukun menurunkan empat personel dipimpin AKP Suparno, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz beserta staf, tiga staf Kecamatan Sukun, dua linmas Tanjungrejo dan dua petugas Bakesbangpol. (rhd)

disclaimer

Pos terkait