Wilayah Jabon Kebut Perbaikan Jalan Rusak

PENGASPALAN: Pekerja melakukan pengaspalan jalan dengan cara tambal sulam. (gus) - Wilayah Jabon Kebut Perbaikan Jalan Rusak
PENGASPALAN: Pekerja melakukan pengaspalan jalan dengan cara tambal sulam. (gus)

Sidoarjo, SERU.co.id – Begitu dicanangkan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang, Wilayah Kecamatan Jabon mulai  tahap pengerjaan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan program, pada masing-masing wilayah dalam melayani masyarakat meski bersifat tambal sulam.

Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim melalui Sekretaris Camat Leny Kumalasari menjelaskan pengerjaan perbaikan jalan dengan menggunakan dana program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Awal pengerjaan pada 03 Maret 2021, sedangkan identifikasi  kerusakan fisik jalan sudah dilakukan sejak Januari 2021.

Bacaan Lainnya

 Menurut Leny, pengerjaan proyek PWIK bersifat quik respon. Selain identifikasi terhadap jalan rusak, juga dapat menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat. “ Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, maka petugas akan ke lokasi untuk melakukan pengecekan ulang.  Apakah jalan rusak  itu boleh diprogramkan melalui PWIK atau tidak, ” jelasnya.

Pihaknya, kata Leny  tidak serta merta semuanya dianggap PWIK. Tetapi tetap merujuk pada acuhan peraturan yang ada (juklis). Secara teknis pengerjaannya.  Sebelumnya ada pelatihan dan di lapangan juga ada pendampingan salah satunya adalah seksi pembangunan. 

Di lapangan, pemegang anggaran mengangkat mandor (pengawas). Fungsi mandor itu dapat mewakili atau menerjemahkan tekmis yang dilaksanakan. “Perbaikan jalan dengan cara menggunakan tenaga manual dan tenaga mesin trywil roller. Satuan pekerja dari mandor, pengawas, pelaksana, persiapan keseluruhannya bersifat sewa kelola dab tidak melibatkan orang luar,” jelasnya. (gus/ono)

disclaimer

Pos terkait