Ferry Silviana Abu Bakar Dikukuhkan Menjadi Bunda GenRe

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur sekaligus Bunda GenRe Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, Selasa (9/3/2021) - Ferry Silviana Abu Bakar Dikukuhkan Menjadi Bunda GenRe
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur sekaligus Bunda GenRe Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, Selasa (9/3/2021).

Kediri, SERU.co.id – Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abu Bakar dikukuhkan menjadi Bunda GenRe (Generasi Berencana) masa bhakti 2021 – 2024 bersama dengan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di 35 kabupaten/kota yang mengikuti pengukuhan secara virtual. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur sekaligus Bunda GenRe Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, Selasa (9/3/2021).

Pengukuhan dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Program Bangga Kencana dengan tema Integrasi dan Akselerasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Rangka Mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Timur. 

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK yang baru dikukuhkan sebagai Bunda Genre kabupaten dan kota.

“Remaja memang harus menjadi prioritas program apapun khususnya program Bangga Kencana. Ini karena dari aspek eksisting penduduk kita bahwa populasi remaja sangat besar. Artinya penduduk usia milenial sampai 50 persen. Untuk itu, mereka membutuhkan bimbingan  dan perhatian kita secara serius,” terangnya.

Ditemui usai dikukuhkan, Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abu Bakar didampingi Kepala DP3AP2KB, Sumedi dan Ketua IBI Kota Kediri, Darmining mengatakan, dengan terus bergeraknya duta-duta Genre di Kota Kediri yang sudah dimiliki, diharapkan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada remaja yang ada di Kota Kediri untuk mencegah pernikahan dini.

“Jadi angka pernikahan dini bisa ditekan. Sudah diajarkan kalau pernikahan yang ideal itu untuk perempuan 21 tahun, untuk laki-laki 25 tahun. Angka itu ditetapkan tentu juga ada alasan-alasannya karena pernikahan muda yang tidak didasari dengan cukup amunisi baik dari sisi usia yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, pendidikan, dll menyisakan banyak persoalan. Makanya segala sesuatu harus direncanakan. Kita gandeng dengan PKK untuk mensosialisasikan tentang hal ini bersama-sama di sekolah mungkin SMP atau SMA. Itu saya rasa adalah salah satu wadah yang efektif untuk mensosialisasikan tentang hal ini,” pungkasnya. (mid/im/mzm)

Pos terkait