Blitar, SERU.co.id – Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa 18 pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap Lintang Wijaya (23). Dari 18 orang tersebut, 8 ditetapkan sebagai terduga pelaku pengeroyokan. Sementara 10 lainnya sebagai saksi.
Kapolsek Kepanjen Kidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, 8 orang terduga tersebut diantaranya masih dibawah umur. Mereka berhasil diketahui identitasnya, setelah polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan menganalisa bukti rekaman video pengeroyokan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota,” kata Agus Fauzi, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pengeroyokan tersebut, terjadi di depan Stadion Supriyadi Kota Blitar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Usai kejadian, kakak korban menerima informasi jika adiknya Lintang Wijaya mengalami kekerasan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara dipukul, ditendang serta dipukul dengan menggunakan batu,” jelasnya.
Mendengar hal itu kakak korban langsung pergi ke tempat kejadian, namun korban sudah dibawa temannya ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Atas kejadian tersebut kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kepanjen Kidul guna proses hukum secara lanjut.
“Saat dicek ke rumah sakit korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek dibagian dahi, di bagian mata sebelah kiri yang mengakibatkan mata kiri memar, dan luka robek dibagian belakang kepala akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut,” imbuhnya.
Selain memeriksa saksi dan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah batu, satu buah sapu dengan gagang warna biru sepanjang 1 meter dan satu buah pecahan helm. (fjr/mzm)