Pimpinan dan Tendik UM Vaksinasi di RSI Unisma

Para pimpinan dan staf ahli UM setelah menjalani vaksinasi - Pimpinan dan Tendik UM Vaksinasi di RSI Unisma
Para pimpinan dan staf ahli UM setelah menjalani vaksinasi.

Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mencegah penularan covid-19, para pimpinan dan tenaga kependidikan dengan tugas tambahan Universitas Negeri Malang (UM), menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (5/3/2021).

Wakil Rektor IV, Prof Dr H Ibrahim Bafadal, MPd menyampaikan banyak terimakasih terhadap RSI Unisma yang telah menyediakan vaksin bagi para pimpinan dan tenaga pendidik UM.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terimakasih banyak terhadap RSI Unisma, karena telah memberikan fasilitas vaksin untuk para pimpinan UM. Semoga tetap sehat dan terus berkarya,” ungkap Ibrahim.

Wakil Rektor III UM Dr Muarifin MPd, menjalani vaksinasi. (ist) - Pimpinan dan Tendik UM Vaksinasi di RSI Unisma
Wakil Rektor III UM Dr Muarifin MPd, menjalani vaksinasi. (ist)

Dalam pelaksanaannya, 103 orang dari para pimpinan dan tenaga pendidik khusus UM yang menjalani vaksinasi, dibagi menjadi 4 gelombang. Untuk gelombang pertama diperuntukkan bagi Rektor dan Wakil Rektor, selanjutnya Staf Ahli, Para Pimpinan Fakultas serta Para Pimpinan Lembaga.

Prof Ibrahim Bafadal berharap, setelah vaksinasi ini, warga UM sehat semua. Sehingga segera bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam proses pembelajaran. Pasalnya, kegiatan kuliah daring dirasa kurang maksimal dan kegiatan penelitian menjadi terhambat, karena ada beberapa pembatasan akses.

“Harapan saya, semua warga UM bisa sehat kembali dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan kita bisa aktif kembali menjalankan tugas dan fungsi selaku pendidik, peneliti dan abdi masyarakat,” harapannya.

Sementara Direktur RSI Unisma, dr H Tri Wahyu Sarwiyata MKes, mengapresiasi pimpinan UM atas kepercayaannya untuk melakukan vaksinasi di RSI. Meski semua telah mendapatkan vaksin, bukan berarti sudah terbebas dari virus Covid-19.

“Setelah pemberian vaksin ini, bukan berarti anda bisa bebas. Harus tetap melaksanakan peraturan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) dari Pemerintah,” ungkapnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait