Sidoarjo, SERU.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mulai menyiapkan sejumlah inovasi layanan yang dapat dilakukan di balai desa. Ada 8 bentuk pelayanan dimana warga cukup datang ke balai desa setempat.
Kedelepan inovasi pelayanan aplikasi plafon Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo berbasis online itu diantaranya biodata penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, Kepala Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan maupun perceraian.
“Untuk kedelapan pelayanan ini nanti bisa dientrikan petugas registrasi yang ada di masing-masing desa. Ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan warga dari berbagai pelosok Sidoarjo,” ujar Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma ketika
hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna, Kamis (04/03/2021).
Selain itu, Reddy menjelaskan saat ini para petugas yang sudah ditunjuk desa sudah diajukan. Namun tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo.
“Petugasnya disiapkan dan memasuki proses uji coba. Mudah-mudahan April sudah dapat dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke semua petugas,” ungkapnya.
Seusai dilakukan Bimtek, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon dispendukcapil.
“Masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai nanti mengambilnya di desa. Jadi tidak harus datang ke kantor dispdukcapil atau kecamatan,” katanya.
Sementara sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo agar lebih giat dalam mempublikasikan setiap inovasi dan program kerjanya. Tanpa publikasi dan sosialisasi yang massif, semua inovasi dan program tidak bakal tersosialisasikan dengan baik untuk masyarakat Sidoarjo.
Apalagi, berkenaan dengan 8 program dan inovasi baru soal layanan kependudukan yang digagas Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo saat ini. Bagi dewan, peningkatan pelayanan pencatatan sipil yang diintegrasikan hingga tingkat desa, selama ini lemah. Bahkan Komisi A DPRD Sidoarjo menilai, Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo tidak pernah mempublikasi program pelayanan yang dimiliki itu.
“Mau sebagus apapun inovasi dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sejumlah programnya, tanpa publikasi maka masyarakat tak mengetahuinya. Bahkan peningkatan pelayanan tidak bisa optimal. Karena pola pemahaman masyarakat masih belum tuntas. Agar masyarakat Sidoarjo paham melalui publikasi itu,” tegas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.
Bagi politisi PKB yang akrab dipanggil Gus Wawan ini, selama ini inovasi yang dilakukan Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo sangat baik dan bagus. Mulai pengurusan pencatatan sipil secara kolektif di tingkat kecamatan hingga program pelayanan berbasis online yang dilimpahkan registrasinya ke Balai Desa. Selain itu, ada program jemput bola bagi lansia atau bagi masyarakat yang sakit.
“Tapi, semua itu menjadi problem dan banyak pengaduan, karena tak ada publikasinya. Ini pentingnya publikasi agar masyarakat memahami secara utuh semua inovasi dan program Pemkab Sidoarjo,” urainya.
Bagi politisi senior PKB asal Sukodono ini, banyaknya pengaduan dan komplain dari masyarakat mengenai sistem pelayanan online yang sering bermasalah serta penumpukan berkas-berkas data yang tak kunjung selesai ini hingga antrean panjang di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo karena kurangnya pemahaman masyarakat. Terutama berkaitan soal program yang sudah disediakan dinas atau OPD.
“Kalau kenyataannya banyak komplain, maka tugas dinas harus memahamkan masyarakat. Kalau masyarakat paham program yang dimiliki dinas, berbagai komplain dan keluhan sudah tidak ada. Karena semua potensi program pelayanan bisa dimanfaatkan secara optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Sementara soal keluhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang dan tidak memadai di dinas, kata Gus Wawan hal itu merupakan permasalahan klasik. Sebab permasalahan ini tidak hanya terjadi di Dispendukcapil, melainkan hampir merata di setiap dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Soal kekurangan SDM itu butuh kajian khusus agar diselesaikan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo secara utuh. Masalah SDM ini tidak bisa diseleaikan secara parsial di satu dinas, tapi menyeluruh di semua dinas,” tandasnya. (wan/ono)