Patroli Gabungan Sasar Warung dan Kafe Semeru, Pulosari, Suhat, dan Tawangmangu

Petugas gabungan menyasar warung dan kafe. (ist) - Patroli Gabungan Sasar Warung dan Kafe Semeru, Pulosari, Suhat, dan Tawangmangu
Petugas gabungan menyasar warung dan kafe. (ist)

Malang, SERU.co.id – Puluhan personel TNI-Polri, Satpol PP Kota Malang melakukan patroli gabungan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas dikerahkan keluar masuk ditempat usaha, baik cafe dan warung untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat-tempat tersebut.

Sasarannya adalah tempat-tempat usaha sepanjang Jalan Semeru Rajabali, Warung dan Cafe sepanjang Jalan Pulosari, Jalan Sukarno-Hatta, dan kawasan Tawangmangu Sarangan, Kota Malang, Kamis (18/2/2021) malam.

Bacaan Lainnya

“Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat pertokoan maupun warung dan cafe, untuk mencegah penyebaran covid-19. Serta Intruksi Mendagri No.02 tahun 2021 dan Surat Walikota Nomor 439/148/35.73.100/21 tentang perpanjangan PPKM mikro,” ungkap Perwira Pengawas Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sumaryono.

Dikatakan, pihaknya juga memberikan himbauan terkait kerumunan agar untuk menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk dan antriannya. Pengawasan akan terus dilakukan dengan kegiatan patroli di tempat-tempat tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kanit Patroli Polresta Malang Kota Aiptu Sosilo Hermawan, Kasi Linmas Satpol PP Kota Malang Darmuji, personel Kodim 0833/Kota Malang, personel Polresta Malang Kota, dan anggota Satpol PP Kota Malang. (rhd)

Pos terkait