Kediri, SERU.co.id – Anggota Reskrim Polsek Pare Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang penjudi Toto gelap (Togel) Hongkong di Jalan Dusun Sumber Agung Desa Krecek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri pada, Senin Malam (8/2/2021).
Dua orang tersebut yakni Bahrudin (51), warga Dusun Sumber Agung Desa Krecek Kecamtan Badas Kabupate Kediri dan Nur Ali Marjuki (49), warga Dusun/Desa Badas Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Disampaikan Kapolsek Pare Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita SE, M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman.SH, awalnya Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis toto gelap Hongkong yang dilakukan tersangka.
“Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan,” ujar Iptu Sukiman, Selasa siang (9/2/2021).
Ditambahkan Iptu Sukiman, pelaku Bahrudin berperan selaku pengecer atau menerima titipan tombokan, kemudian mengirimkan atau menyetorkan nomor tombokan ke Nur Ali Marjuk.
“Polisi menyita barang bukti berupa Satu lembar sobekan kertas bertulisan nomer nomer toto gelap Hongkong, Dua telpon Genggam yang berisi Nomor Tombokan, Serta Uang tunai sebesar Rp. 25.000. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Iptu Sukiman. (im/mad/mzm)