Blitar, SERU.co.id – Kabupaten Blitar kembali masuk ke zona merah penularan Covid-19.
Dari tambahan kasus positif baru selain klaster keluarga, saat ini ada juga klaster pondok pesantren. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar menyebutkan, saat ini ada 60 santri yang menjalani isolasi di pesantren tangguh yang disiapkan khusus untuk santri positif Covid-19. Jumlah tersebut belum termasuk santri positif yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Taufiq mengatakan, dengan kondisi tersebut, semua pihak yang berkaitan dengan pondok pesantren baik pengurus dan wali santri harus memahami kondisi perkembangan Covid-19.
“Ada ribuan lembaga pendidikan agama Islam di Kabupaten Blitar baik itu Ponpes, Madin maupun TPQ,” kata Taufik, Rabu (27/1/2021).
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar pihaknya telah bersurat kepada seluruh lembaga pendidikan agama Islam untuk meminimalisir, bahkan meniadakan kegiatan tatap muka. Selain itu masing-masing Ponpes juga diminta memberi aturan yang ketat kepada para santri dan wali santri.
“Selama pandemi ini sebenarnya pondok pesantren di Kabupaten Blitar sudah kami beri surat edaran untuk langkah antisipasi. Pengelola pun menanggapi surat edaran ini dengan bermacam-macam. Ada pesantren yang tidak memperbolehkan santrinya pulang, ini justru yang aman. Namun ada juga yang boleh pulang ini juga tidak apa-apa asalkan mereka berhati-hati. Yang pulang, lalu kembali ke pesantren ini ada aturan harus dicek rapid atau swab dulu. Namun karena banyaknya jumlah pesantren, dan mungkin ada satu atau dua yang terpapar sehingga muncul celah masuknya kasus Covid-19 hingga menyebabkan klaster pondok pesantren,” papar Taufiq.
Sementara juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, seluruh Puskesmas yang di wilayahnya terdapat pondok pesantren telah diinstruksikan untuk ikut memantau para santri. Pihaknya juga meminta peran aktif para pengurus pondok pesantren untuk membentuk Satgas internal untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di dalam area pondok pesantren.
“Puskesmas yang di wilayahnya terdapat pondok pesantrennya harus terus memantau kondisi santri bekerjasama dengan Satgas internal dari masing-masing pondok. Jadi begitu ada yang bergejala langsung lapor ke petugas Puskesmas untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Krisna. (fjr/mzm)