Disdikbud Ajukan 1.400 Formasi PPPK 2021

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud, Sri Handayani. (ist) - Disdikbud Ajukan 1.400 Formasi PPPK 2021
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud, Sri Handayani. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akan diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak 1400 untuk formasi guru di tahun 2021.

Jumlah tersebut sudah termasuk guru dalam Batas Usia Pensiun (BUP). Terkait itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Malang, Sri Handayani mengungkapkan angka pensiun sebanyak 171 orang.

Bacaan Lainnya

“Angka pensiun tahun 2021 ini dengan rincian 123 untuk guru SD, dan 84 untuk guru SMP. Itu lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 279 guru,” tutur Sri Handayani, Kamis (14/1/2021).

Melihat tahun 2020 lalu, jumlah PPPK Kota Malang yang berhasil lolos sebanyak 74 orang. Meskipun sudah diterima masih ada berkas yang harus dipenuhi.

“PPPK di 2020 lalu diambil dari honorer K2 yang memiliki masa tugas cukup lama. Info terbaru mereka sudah pemberkasan tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) turun saja,” imbuhnya.

Salah satu syarat pendaftar PPPK formasi guru adalah wajib mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tanpa mengantongi itu, maka tidak akan lolos verifikasi.

“Syarat bagi yang ingin mendaftar PPPK 2021, harus sudah tercatat pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola oleh Kemendikbud RI. Lalu bagi fresh graduate, atau yang baru saja lulus kuliah, wajib sudah mengikuti sertifikasi PPG,” jelasnya.

Sementara itu, teknis pelaksanaan sertifikasi PPG masih belum ada ketentuan dari pusat. Dorongan terus diberikan kepada yang belum memiliki sertifikat.

“Saat ini kami sedang menunggu teknis pelaksanaan di 2021, karena juga belum ada pengumuman dari pusat. Dan sambil menunggu, kami terus mendorong guru untuk ikut sertifikasi dan mengajukan ke Kemendikbud,” tandasnya. (ws1/rhd)

Pos terkait