Kasus Covid-19 Melejit, Di Kabupaten Blitar Hajatan Kembali Dilarang

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti - Kasus Covid-19 Melejit, Di Kab Blitar Hajatan Kembali Dilarang
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti.

Blitar, SERU.co.id – Penambahan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Blitar  semakin tinggi. Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabuoaten Blitar kembali memperketat berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya meminta warga untuk menunda gelaran hajatan.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar. Dimana saat terjadi lonjakan kasus, di dalamnya selalu ada kasus yang berasal dari klaster hajatan.

Bacaan Lainnya

“Hajatan kembali tidak diperbolehkan. Kami minta warga untuk menunda dulu. Atau melakukan akad nikah saja tanpa menggelar pesta. Itupun orangnya dibatasi maksimal hanya 30 orang,” kata Krisna Yekti, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut Krisna menyampaikan, Pemkab Blitar telah menyusun aturan soal pelarangan gelaran hajatan.  Peraturan tersebut, nantinya juga akan mencakup soal kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Soal aturan masih kami bahas.  Nanti akan kami sampaikan melalui Surat Edaran (SE) diteruskan oleh camat ke masyarakat. Hal ini, nantinya juga akan mengatur soal kegiatan masyarakat lainnya yang sifatnya mengumpulkan massa agar tidak ada klaster baru,” tegasnya.

Krisna menegaskan, bagi masyarakat yang membandel, pihaknya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP dan kepolisian untuk memberi teguran.

“Masyarakat yang membandel melakukan hajatan pesta kita serahkan penindakan ke Satpol PP dan kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya pada awal kasus Covid-19 tahun 2020 lalu, Pemkab Blitar telah membatasi kegiatan masyarakat termasuk hajatan. Seiring berjalannya waktu, kegiatan masyarakat diperbolehkan kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Namun saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar semakin mengkhawatirkan. Setiap harinya selalu ada puluhan, bahkan ratusan kasus konfirmasi positif baru. Kabupaten Blitar juga kembali berstatus zona merah penularan Covid-19. Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar mencatat, saat ini jumlah komulatif pasien Covid-19 sebanyak 2.160. Dimana 1.739 dinyatakan sembuh, 156 meninggal dunia. (fjr/mzm)

disclaimer

Pos terkait