Kejari Kabupaten Pasuruan Siap Sukseskan Pemulihan Ekonomi

Pelaksanaan Raker Kejagung RI secara virtual di Kejari Kabupaten Pasuruan - Kejari Kabupaten Pasuruan Siap Sukseskan Pemulihan Ekonomi
Pelaksanaan Raker Kejagung RI secara virtual di Kejari Kabupaten Pasuruan.
Raker Virtual Kejagung 2020

Pasuruan, SERU.co.id – Bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, seluruh punggawa Adhyaksa mengikuti secara khidmat pelaksanaan rapat kerja (Raker) Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual dari Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta diikuti oleh seluruh satuan Kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Pada rapat kerja kali ini bertemakan Komitmen Kejaksaan Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional. Raker secara virtual yang digelar mulai, Senin(14/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020) atau selama dua hari, dibuka oleh Presiden RI Ir.H Jokowidodo dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanuddin. Dalam pembukaan rapat kerja Kejaksaan Agung RI tersebut juga di hadiri oleh pejabat negara diantaranya Menkopolhukam, Sekretaris Negara,Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” papar Jokowi Presiden RI.

Pun demikian juga yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI  ST. Burhanuddin. Kejaksaan RI terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro, mengatakan, Kejari Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan seluruh kebijakan, ketetapan, petunjuk serta arahan Presiden Joko Widodo dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST.Burhanuddin. “Dalam rangka mensukseskan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” ucapnya singkat. (hen/mzm)

disclaimer

Pos terkait