Jakarta, SERU.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, Kemendikbud telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidikan non-PNS atau honorer. Bantuan sejumlah Rp 1,8 juta akan diberikan kepada sebanyak 2 juta orang lebih yang masuk sebagai sasaran penerima bantuan ini.
“Kita berhasil mendapat subsidi upah untuk honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali, jadi sekaligus,” ujar Nadiem, Senin (16/11/2020) saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
“Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,”
Penerima bantuan ini adalah para dosen dan guru honorer, serta guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD. Para tenaga pendidik baik di sekolah swasta maupun negeri, yaitu tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi juga akan mendapatkan bantuan ini.
Secara rinci, jumlah penerima adalah 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri dan swasta, 162.277 dosen di PTN dan PTS, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Syarat mendapatkan BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan PNS
- Tidak menerima bantuan semi bansos (subsidi upah dari Kemnaker dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020)
- Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Bagi mereka yang merasa telah memenuhi syarat, dapat melakukan pengecekan data di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Untuk membuka Info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara.
- Pastikan email yang terdaftar aktif.
- Tidak menggunakan email orang lain.
- Atur ulang akun melalui Manajemen Dapodik.
(hma/rhd)