Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah akhirnya membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang ke-
11. Pendaftaran di gelombang ini memang telah dinantikan oleh masyarakat. Pada pertengahan Oktober lalu, pemerintah telah memberikan sinyal akan dibukanya pendaftaran gelombang 11.
“Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11. Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB,” ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Jumlah kuota peserta pada gelombang 11 ini adalah 400.000. Untuk syarat dan cara pendaftaran gelombang 11, masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
Syarat pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
Cara pendaftaran:
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
- Isi data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka (Gelombang 6).
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Pendaftar yang lolos, akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000. Nominal tersebut dirinci, yaitu Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan untuk insentif pasca pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif survei.
Pendaftaran gelombang ini memang telah dinantikan sejak penutupan gelombang 10 lalu. Minat masyarakat untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja sangat tinggi. Pemerintah pun merespon dengan memberikan sinyal pembukaan gelombang 11.
“Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) Rudy Salahuddin, beberapa waktu lalu.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja ini. Biaya pelatihan dialokasikan sebesar Rp 5,6 triliun, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei sebesar Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) sebesar Rp 100 juta. (hma/rhd)