Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Total Insentif Naik!

Konferensi pers mengenai program Kartu Prakerja 2023. (ist) - Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Total Insentif Naik!
Konferensi pers mengenai program Kartu Prakerja 2023. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah menyatakan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 ini. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerima manfaat sebanyak 1 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja di tahun ini menggunakan skema normal. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 113 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” seru Airlangga, Jumat (6/1/2023).

Airlangga mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dengan skema ini. Pelaksanaan pelatihan nantinya akan dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Untuk pelatihan luring, terdapat 10 lokasi yang akan menggelarnya. Lokasi pelatihan luring adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023.” ujarnya.

Penyesuaian lainnya adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh peserta. Setiap individu akan menerima bantuan senilai Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut.

– Rp3,5 juta biaya pelatihan
– Rp600 ribu insentif pascapelatihan
– Rp100 ribu pengisian dua kali survei.

Pemerintah juga menambah batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. Selain itu, masyarakat yang penerima bansos juga diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” terangnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait