PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020. Dalam siaran pers PPID DKI Jakarta menyatakan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan angka positif covid-19.

Perpanjangan PSBB transisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut, tertulis jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB transisi, perpanjangan akan diberlakukan kembali.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (25/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tidak tercatat peningkatan signifikan kasus positif covid-19 sejak 11 Oktober lalu. Anies menyebut, dalam dua pekan terakhir, grafik penularan covid-19 di Jakarta relatif melandai. Rata-rata persentase kasus sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per 1000 penduduk. Rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam 2 pekan terakhir, juga memperlihatkan penurunan.

“Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020),” imbuh Anies.

Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku 3M: mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh tim FKM dari UNICEF di Jakarta menunjukkan, terjadi penurunan kepatuhan perilaku. Perilaku memakai masker turun 4 persen dari 12 Oktober hingga 24 Oktober 2020. Kepatuhan menjaga jarak, dari 75% pada 12 Oktober 2020 menjadi 74% di 24 Oktober 2020. Tetapi, perilaku mencuci tangan meningkat dari 39 persen di 12 Oktober, menjadi 43 persen di 24 Oktober 2020. (hma/rhd)

Pos terkait