16 Oktober: Mahasiswa Demo Lagi Tolak Omnibus Law di Depan Istana

Demo mahasiswa - 16 Oktober, Mahasiswa Demo Lagi Tolak Omnibus Law di Depan Istana
Demo mahasiswa. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek dan Banten menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta. menurut koordinator pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, jumlah mahasiswa yang akan mengikuti aksi adalah 1000 orang.

“Sekitaran 1.000 (orang). Enggak lebih banyak dari tanggal 8 Oktober (5.000 orang),” ujar Remy.

Bacaan Lainnya

Tuntutan mahasiswa di demo kali ini adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu), guna mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan. Remy menyatakan, aksi hari ini merupakan aksi damai dan tidak terikat dengan aksi kekerasan. Hal ini sebagai wujud gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Mahasiswa juga menyuarakan kecaman terhadap pemerintah yang berusaha mengintervensi suara masyarakat dengan pelarangan mahasiswa mengikuti demo oleh Kemendikbud. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud mengeluarkan surat yang berisi tentang imbauan agar mahasiswa tak mengikuti demo.

“Mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan aksi kali ini. Sejumlah ruas jalan akan dialihkan dengan melihat kondisi di lapangan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, juga meminta masyarakat untuk menghindari jalan sekitar Istana Negara untuk mencegah timbulnya kemacetan.

“Pengalihan lalu lintas situasional,” ujar Sambodo.

Selain Polri, pasukan marinir juga disiagakan di sejumlah fasilitas umum seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte TransJakarta.

Mahasiswa sebelumnya telah menggelar demo menolak UU Ciptaker pada Kamis (8/10/2020) Bersama dengan serikat pekerja. Demo besar-besaran digelar di berbagai kota. Namun, demo 8 Oktober lalu berujung dengan kerusuhan. Demo penolakan UU Ciptaker kembali digelar pada 13 Oktober 2020 oleh pekerja dan PA 212.

Pihak pemerintah pun telah memberikan respon terkait penolakan yang disuarakan para pekerja dan mahasiswa. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, akan menindak tegas dalang dari kerusuhan yang terjadi akibat demo. Presiden Jokowi juga telah menyampaikan klarifikasi terhadap berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat terkait UU ini. Jokowi menilai, UU Ciptaker ini justru akan menguntungkan pekerja. (hma/rhd)

Pos terkait