Komisi C Sidak RSU YPP-BRI Tindaklanjuti Aduan Warga

Lokasi RSU YPP-BRI yang diadukan
Lokasi RSU YPP-BRI yang diadukan. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Menindaklanjuti aduan warga RT 5 dan RT 6 RW 5 Kelurahan Penanggungan (Bethek), Kecamatan Klojen Kota Malang, Komisi C DPRD sidak ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Yayasan Pensiunan Pegawai BRI (YPP-BRI), milik PT Bhakti Mandala Husada di jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Kamis (15/10/2020).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, langsung meninjau lokasi pembangunan dan rumah warga terdekat. Selanjutnya, rombongan menuju kantor manajemen PT Bhakti Mandala Husada (BMH), tak jauh dari lokasi.

Bacaan Lainnya

“Hasil sidak lapangan, ternyata sudah banyak yang diakomodir dan direalisasikan oleh pihak manajemen maupun pelaksana. Dengan difasilitasi RT/RW, Kelurahan, maupun pihak manajemen dengan warga,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, usai sidak, Kamis (15/10/2020).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjawab pertanyaan awak media
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Disebutkan Fathol, sejumlah permintaan warga  telah dipenuhi oleh pihak manajemen. Seperti kompensasi, bantuan mushola, perbaikan jalan, pengeboran air, dan lainnya.

“Semua kompensasi dan permintaan warga sudah dipenuhi manajemen. Selain itu, manajemen telah berkomitmen untuk memprioritaskan perekrutan kerja warga setempat sesuai klasifikasi,” imbuh Fathol.

Nantinya, lanjut Fathol, Komisi C akan meminta berita acara terkait kesepakatan bersama untuk ditandatangani dan diketahui pihaknya.

“Terkait relokasi, pihak manajemen sudah menyiapkan dan menawarkan kepada warga terdampak. Tinggal warga mau menempati atau tidak. Bahkan rumah warga terdampak telah diasuransikan,” tandas politisi PKB ini.

Sementara itu, Tim Ahli Kajian Teknik UB terkait Laik Fungsi, Sugeng Prayitno Pudio menyebutkan, pembangunan dimana pun memiliki dampak getaran dan bising, itu wajar. Apapun keluhan warga secara riil harus segera ditangani dan diselesaikan manajemen.

“Keluhan  tersebut direspon manajemen. Secara teknik sudah sesuai Amdal Lalin. Karena juga diawasi oleh pihak Manajemen Konstruksi (MK),” ungkap Sugeng.

Sementara itu, Lurah Penanggungan, Yuyun Nanik Ekowati mengatakan, rapat mediasi sudah seringkali dilakukan. Dan telah dituangkan dalam berita acara terkait kesepakatan antara warga dan rumah sakit.

“Jadi kalau ada omongan tidak pernah diajak bicara dan lainnya, itu tidak benar. Jadi prosedurnya sudah dilakukan semua. Bahkan sebelum ada IMB, pihak Kelurahan sudah wanti-wanti RS untuk tidak mendirikan bangunan dulu,” ungkap Yuyun.

Terkait laporan warga ke dewan, Yuyun menyebutkan dugaan ada perbedaan pendapat dalam rumah tangga tersebut.

“Kepala rumah tangganya setuju, namun anggota keluarga beda pendapat. Padahal kesepakatan warga itu mewakili rumah per rumah atau kepala rumah tangga,” timpalnya.

Disinggung relokasi, Yuyun menyebut pihak manajemen sedang dalam tahap pembicaraan. Pasalnya, belum semua warga terdampak terdata, hanya sebagian warga.

“Itupun belum tentu semua warga terdampak mau direlokasi,” tandas Yuyun, mendampingi Dirut PT BMH Widodo. (rhd)

disclaimer

Pos terkait